Anda mungkin telah terbiasa dengan kata ‘Pulsa Elektronik’ ataupun
yang juga disebut ‘Pulsa Elektrik’. Akan tetapi barangkali, karena
saking familiar-nya dengan kata tersebut, Anda akan lebih mudah
dimintakan tolong membeli barang yang disebut ‘Pulsa Elektrik’ itu
ketimbang mendefinisikan artinya.
Pulsa Elektronik dibangun dari dua buah suku kata, yakni: Pulsa dan Elektronik.
Menurut KBBI, Pulsa memiliki arti:
pul·sa n 1 denyut nadi yg terjadi krn detak jantung; 2 tegangan atau arus yg berlangsung beberapa lama berbentuk segi empat atau gelombang sinus; 3 satuan dl perhitungan biaya telepon; 4 Mus rangkaian denyutan berulang secara teratur yg terasa dl musik, jika pulsa itu terdengaran disebut ketukan
Sedangkan Elektronik berarti:
elek·tro·nik /éléktronik/ n alat yg dibuat berdasarkan prinsip elektronika; hal atau benda yg menggunakan alat-alat yg dibentuk atau bekerja atas dasar elektronika
Alih-alih mendapatkan penjelasan, pengertian di Kamus Besar Bahasa
Indonesia malah tampak semakin membingungkan. Namun sepintas kita dapat
melihat bahwa pengertian pulsa adalah sebagai satuan perhitungan biaya
telepon nampaknya sangat berbanding terbalik dengan asumsi awam terhadap
‘Pulsa Elektronik’ sebagai nominal penambah kredit pulsa. Inilah salah
kaprah yang terlanjur mengendap di masyarakat kita.
Padahal pada saat itu sesungguhnya yang dimaksudkan seharusnya adalah voucher, atau yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai “prepaid credits”.
Voucher inilah yang dapat berwujud “fisik” (kartu yang berisi kode
pengisian pulsa) maupun “non-fisik” (ditransfer langsung melalui media
elektronik). Sering disebut sebagai “Voucher Isi Ulang” karena memang
berfungsi untuk menambah/mengisi ulang nilai kredit pulsa.
Jadi mulai sekarang, jika ada penggunaan kata “Pulsa Fisik” maupun
“Pulsa Non-Fisik/Elektronik/Elektrik” maka harap diingat bahwa hal itu
sebenarnya merujuk pada “Voucher Isi Ulang Fisik” dan juga “Voucher Isi
Ulang Non-Fisik/Elektronik/Elektrik”.
0 komentar:
Posting Komentar